Withdraw manuscript

Penulis tidak diperkenankan menarik kembali (withdraw) naskah yang telah dikirimkan ke QAYID: Jurnal Pendidikan Islam setelah melewati tahap peer review, kecuali dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun etis.

Kebijakan penarikan naskah adalah sebagai berikut:

  1. Sebelum Proses Review
    Penulis diperbolehkan menarik naskah dengan mengajukan permohonan resmi secara tertulis kepada dewan editor melalui email jurnal.

  2. Selama atau Setelah Proses Review
    Penarikan naskah tidak diperkenankan karena mengganggu komitmen reviewer dan proses editorial, kecuali terdapat alasan yang valid (misalnya kesalahan etis, metodologis, atau pengiriman ganda ke jurnal lain).

  3. Setelah Diterima untuk Publikasi
    Penarikan naskah hanya dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran serius, seperti duplikasi publikasi, plagiarisme, atau konflik kepentingan yang signifikan.

  4. Sanksi dan Denda

    • Penulis yang menarik naskah tanpa alasan sah akan dikenai sanksi larangan mengirim artikel ke QAYID: Jurnal Pendidikan Islam selama dua periode penerbitan berikutnya.

    • Selain itu, penulis juga diwajibkan membayar denda sebesar satu kali biaya publikasi sebagai bentuk kompensasi atas waktu dan sumber daya yang telah digunakan dalam proses editorial dan review.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga integritas proses penerbitan ilmiah dan menghargai komitmen mitra bestari maupun dewan editor.