Manajemen pembiayaan pendidikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di RA. Jabal Nur Lil Muttaqin
DOI:
https://doi.org/10.61104/qd.v2i1.903Keywords:
Manajemen Pembiayaan, Kualitas Pembelajaran, Raudhatul Athfal, PAUD Islam, Akuntabilitas KeuanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis manajemen pembiayaan pendidikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di RA. Jabal Nur Lil Muttaqin. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi yang melibatkan kepala madrasah, bendahara, guru, dan komite sekolah sebagai informan penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang mencakup tahapan kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta keabsahan data dijamin melalui teknik triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen pembiayaan di RA. Jabal Nur Lil Muttaqin telah dilaksanakan melalui empat fungsi manajemen, yaitu perencanaan melalui penyusunan RAPBS secara partisipatif, pengorganisasian dengan pembagian tugas yang mencerminkan prinsip check and balance, pelaksanaan yang memprioritaskan kebutuhan pembelajaran langsung, serta pengawasan yang melibatkan komite sekolah dan dinas pendidikan secara berkala. Sumber pembiayaan lembaga berasal dari dana BOP pemerintah (55%), SPP orang tua peserta didik (35%), dan donasi masyarakat (10%). Manajemen pembiayaan yang terencana tersebut terbukti berkontribusi positif terhadap ketersediaan sarana pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, dan kelancaran operasional pembelajaran. Meskipun demikian, penelitian ini juga menemukan beberapa kelemahan, antara lain belum tersedianya SOP keuangan tertulis, keterlambatan pencairan dana BOP, dan keterbatasan alokasi anggaran untuk pengembangan profesional guru. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan SOP keuangan, pembentukan dana cadangan, peningkatan alokasi anggaran pengembangan guru, serta diversifikasi sumber pembiayaan sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
References
Amalia, R., & Fauzi, A. (2020). Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di madrasah swasta. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 8(1), 34–51.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Fatah, A., & Nurdin, M. (2023). Manajemen pembiayaan pada lembaga pendidikan Islam: Kajian konseptual dan empiris. Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 45–62.
Fitriani, R., & Setiawan, A. (2020). Pengelolaan pembiayaan di lembaga PAUD Islam: Studi pada RA di Jawa Tengah. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 8(1), 23–38.
Hasanah, U., & Rohmah, N. (2022). Urgensi manajemen pembiayaan dalam peningkatan mutu lembaga PAUD Islam. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(4), 3201–3215.
Hidayat, R., & Machali, I. (2019). Pengelolaan pendidikan: Konsep, prinsip, dan aplikasi dalam mengelola sekolah dan madrasah. Kaukaba.
Kurniawan, A., & Puspitasari, D. (2021). Dampak manajemen pembiayaan terhadap kualitas pembelajaran di madrasah. Jurnal Administrasi Pendidikan, 28(2), 89–104.
Mahmudi, & Bastian, I. (2020). Akuntansi dan manajemen keuangan sekolah. UPP STIM YKPN.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Mulyadi, D., & Susanti, E. (2022). Efektivitas pengelolaan dana BOP dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini. Jurnal Ilmu Pendidikan, 28(1), 55–70.
Nugraha, T., & Setyaningsih, R. (2022). Analisis efisiensi pembiayaan pendidikan pada lembaga pendidikan Islam. Ta'dib: Jurnal Pendidikan Islam, 11(2), 78–95.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Pratama, Y., & Hidayah, N. (2022). Peran strategis pembiayaan dalam pengembangan mutu lembaga pendidikan Islam. Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 8(2), 112–130.
Rahayu, S., & Wahyudi, I. (2021). Manajemen keuangan lembaga pendidikan Islam berbasis transparansi. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 18(1), 67–85.
Rusman, & Riyana, C. (2021). Pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (Edisi revisi). Rajawali Pers.
Saputra, H., & Marlina, E. (2022). Problematika manajemen pembiayaan pada lembaga pendidikan Islam kecil. Jurnal Tarbiyatuna, 13(1), 44–60.
Sholeh, M., & Mardiyah. (2023). Pengelolaan dana BOP PAUD dalam perspektif manajemen pendidikan Islam. Al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam, 13(1), 88–105.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif (Edisi keempat). Alfabeta.
Suryana, A., & Komariah, A. (2021). Administrasi pendidikan. Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.
Usman, H., & Akbar, R. P. S. (2022). Manajemen: Teori, praktik, dan riset pendidikan (Edisi kelima). Bumi Aksara.
Wulandari, F., & Supriyanto, A. (2023). Akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan dan dampaknya terhadap mutu sekolah. Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan, 6(1), 21–37.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Luklu’ul Maknuniyah, Muhammad Husni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






