Pendekatan Multidisiplin dalam Mengkaji Pernikahan Dini Integrasi Perspektif Hukum Islam, Dinamika Psikologis, dan Konstruksi Sosial Budaya
DOI:
https://doi.org/10.61104/qd.v2i1.733Keywords:
Pernikahan Dini, Hukum Islam, Kematangan Emosi, Konstruksi SosialAbstract
Pernikahan dini di Indonesia merupakan fenomena kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai dimensi kehidupan yang saling berkelindan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pernikahan dini melalui pendekatan multidisiplin yang mengintegrasikan perspektif hukum Islam, psikologi, dan sosial budaya. Menggunakan metode kualitatif normatif-empiris dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), data dikumpulkan dari sumber primer seperti Al-Qur’an, Hadis, dan kitab fikih, serta sumber sekunder berupa jurnal ilmiah dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, meskipun secara tekstual diperbolehkan pasca-baligh, pelaksanaannya sangat menekankan aspek kemaslahatan (maṣlaḥah) dan kemampuan (al-bā’ah) demi menghindari kemudaratan. Dari perspektif psikologis, ketidaksiapan mental dan rendahnya kematangan emosi pasangan usia dini menjadi pemicu utama konflik dan ketidakharmonisan rumah tangga. Secara sosial budaya, praktik ini dilanggengkan oleh konstruksi sosial yang dipengaruhi tradisi perjodohan dan tekanan ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pencapaian keluarga yang harmonis memerlukan keselarasan antara keabsahan hukum agama, kematangan psikologis, serta dukungan lingkungan sosial yang sehat melalui edukasi pranikah yang holistik.
References
Aisyah, Anjelina Putri, Ghebi Parwati, dan Muhamad Imam Prabowo. 2023. “Kontruksi Sosial : Fenomena Pernikahan Dini Dalam Realitas Sosial Masyarakat Desa.” SABANA: Jurnal Sosiologi, Antropologi, dan Budaya Nusantara 2 (1): 56–65. https://doi.org/10.55123/sabana.v2i1.1846.
Aseri, Mukhsin. 2021. “Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial dalam Mencegah Perkawinan Usia Dini di Kecamatan Banjarmasin Selatan.” Management of Education Jurnal Manajemen Pendidikan Islam 10 (2): 268–75.
Bawono, Yudho, Lailatul M Hanim, Jayaning S Astuti, Program Studi Psikologi, Jurusan Ilmu, Ilmu Budaya, dan Fakultas Ilmu. 2022. “Budaya dan Pernikahan Dini di Indonesia” 22 (1): 83–91.
Cahyono, Heri, dan Eka Dewi. 2018. “Dampak Pernikahan Dini terhadap keharmonisan Keluarga dan Pola Asuh Anak.” At-Tajdid 2 (2): 226–39.
Darussalam, Jurnal, dan Jurnal Pendidikan. 2018. “No Title” IX (2): 385–97.
Fadilah, Dini. 2021. “Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek” 14 (2): 88–94.
Fitriyani, Rizky. 2021. “Kematangan Emosi Dengan Penyesuaian Perkawinan Pada Dewasa Awal.” Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi 9 (2): 278. https://doi.org/10.30872/psikoborneo.v9i2.5963.
Lubis, Zulham Hamidan, dan R. Nunung Nurwati. 2020. “Pengaruh Pernikahan Usia Dini Terhadap Pola Asuh Orang Tua.” Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 7 (1): 68. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.28186.
Maharani, Nine Auliya, Muhammad Syifaul Muntafi, dan Gunung Anyar. 2024. “Proceedings of PsychoNutrition Student Summit.” Journal of psychoNutrition 01 (1): 22–33.
Najib, Ariz, dan Jenuri. 2023. “Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum di Indonesia.” Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 127–42. https://doi.org/10.30868/am.v11i02.4519.
Niam, Ahmad Alaik, Muhammad Nurul Fahmi, M Malik Almajdi, Muhammad Zidan Kurniawan, dan Muhammad Syaifuddin. 2026. “Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum,” 1055–65.
Ningsih, Andi Pramesti, Suriah Suriah, Muhammad Syafar, Masyitha Muis, Sukri Sukri, dan Muhammad Tahir Abdullah. 2020. “Analisis Sosial Budaya terkait Pernikahan Usia Dini di Kepulauan Selayar.” Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior 2 (2): 1. https://doi.org/10.47034/ppk.v2i2.4127.
Rahyu, Safrio Sanggyoni. 2021. “Manajemen konflik pada pasangan menikah dini di banjarnegara.”
Rifiani, Dwi, dan Kebudayaan Malang. n.d. “Pernikahan dini dalam perspektif hukum islam,” 125–34.
Samudra, Al Qodar Purwo Sulistyo Kaharudin Putra. 2020. “Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman.” Pendidikan Sosial Keberagaman 7 (2): 95–102.
Shufiyah, Fauziatu. 2017. “Pernikahan Dini Menurut Hadis dan Dampaknya.”
Zulhaiba, Hukama, Arjani Dominick, Hoki Pinky, Adisty Puji, dan Hanifah Hafshoh. 2025. “Pernikahan dalam Islam Membina Keluarga yang Sakinah Mawaddah.” Aripafi, no. 1: 147.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Gathut Hari Permadi, Achmad Mudzakir, M. Ilham Firmansyah, Moh. Jazuli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






