Korupsi Dalam Birokrasi Pemerintah: Penyebab Dan Upaya Penanggulangannya
DOI:
https://doi.org/10.61104/qz.v3i1.773Keywords:
korupsi, birokrasi, transparansi, akuntabilitasAbstract
Korupsi dalam birokrasi pemerintahan masih menjadi persoalan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. Praktik tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga melemahkan kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan ekonomi, serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penyebab korupsi dalam birokrasi pemerintah serta mengidentifikasi langkah-langkah yang efektif untuk pencegahan dan penanggulangannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Data dikumpulkan dari buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta laporan resmi yang berkaitan dengan korupsi dan administrasi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi dipicu oleh lemahnya pengawasan internal, rendahnya integritas aparatur, budaya organisasi yang permisif, adanya intervensi politik, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya praktik suap, penyalahgunaan wewenang, manipulasi anggaran, dan nepotisme. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif melalui reformasi birokrasi, penegakan hukum yang tegas, penerapan tata kelola yang transparan, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, strategi antikorupsi yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
References
Brown, M. (2023). Public sector corruption and governance reform. International Journal of Public Administration, 46(5), 682.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Kurniawati, A. D., & Pratama, Y. M. (2021). The role of government auditing in controlling the level of corruption in Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 25(1), 18.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Yogyakarta: Andi.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nugroho. (2019). Wajar tanpa pengecualian dan tantangan pencegahan korupsi di daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik, 7(2), 55.
Nurfaidah, N., & Novita, N. (2020). Analisis tingkat korupsi pemerintah daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 27(1), 52.
Siti Nurhaliza. (2023). Strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan sistemik. Jurnal Rechts Vinding, 12(2), 205.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Zainudin Hasan. (2025). Pendidikan anti korupsi: Integrasi pencegahan tindak pidana korupsi di era 4.0. Bandar Lampung: UBL Press.
Zainudin Hasan, Tami Rusli, & Nuris Sanida. (2025). Eksplorasi model pembelajaran anti korupsi yang berkearifan lokal. Bandar Lampung: UBL Press.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Azril Tri Zaputra, A. Armansyah A, Raditya Saputra, Zainudin Hasan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








This work is licensed under a