Tasyabbuh Digital: Menyerupai Budaya Asing dalam Ekspresi Muslim di Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.61104/qz.v2i1.317Keywords:
Tasyabbuh, Media Sosial, Budaya Pop, Identitas Muslim, Dakwah DigitalAbstract
Fenomena tasyabbuh digital merepresentasikan tantangan kontemporer terhadap identitas keislaman di era media sosial. Budaya pop global yang dikemas dalam format digital telah memengaruhi cara generasi muda Muslim mengekspresikan diri, termasuk dalam aspek gaya berpakaian, gaya hidup, hingga konten dakwah yang menyerupai budaya asing. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep tasyabbuh dalam Islam dan relevansinya dalam konteks media sosial digital. Dengan menggunakan metode kajian pustaka, data diperoleh dari kitab klasik, literatur kontemporer, serta artikel ilmiah dekade terakhir yang membahas tasyabbuh, budaya populer, dan identitas Muslim. Hasil kajian menunjukkan bahwa tasyabbuh digital tidak hanya terjadi secara visual, tetapi juga ideologis, di mana nilai-nilai luar diadopsi tanpa filter syar’i. Strategi penanggulangan fenomena ini mencakup pendekatan edukatif, penguatan dakwah berbasis nilai, dan literasi budaya Islami. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya membangun ekspresi keislaman yang autentik dan bernilai dalam menghadapi dominasi budaya global di ruang digital.
References
Alamsyah, R., & Putri, N. L. (2022). Tasyabbuh dalam era digital: Antara budaya pop dan syariat Islam. Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 10(2), 145–161.
Al-Ghazali. (2000). Ihya’ Ulum al-Din (Jilid 4). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Abu Dawud. (n.d.). Sunan Abi Dawud, Hadis No. 4031.
Hidayat, T. (2021). Media sosial dan identitas Muslim: Studi perilaku Muslimah di TikTok. Jurnal Komunikasi Islam, 7(1), 87–102.
Ibn Taimiyyah. (1996). Iqtidha’ Shirath al-Mustaqim li Mukhalafat Ashab al-Jahim. Maktabah Dar al-Fikr.
Maulidina, A., & Gunawan, R. (2023). Representasi budaya Barat dalam ekspresi digital remaja Muslim. Journal of Youth and Islamic Culture, 5(3), 201–219.
Qaradawi, Y. (2011). al-Halal wa al-Haram fi al-Islam [Halal dan haram dalam Islam]. Maktabah Wahbah.
Rahmawati, N. (2024). Tasyabbuh dalam perspektif maqashid syariah: Telaah pemikiran ulama kontemporer. Al-Manhaj: Jurnal Studi Syariah, 12(1), 55–72.
Riza, A., & Mulyana, D. (2020). Islam dan budaya pop: Dakwah digital dan komodifikasi simbol religius. Jurnal Ilmu Komunikasi, 18(2), 155–172.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Abdullah, Dewi Murni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.