Aida Fatimah, Asmak UL Hosnah, Fryazeynia, Kusuma hapsari, and Nur Alia. “Yurisdiksi Komplementer International Criminal Court (ICC) Terhadap Pelaku Kejahatan Kemanusiaan Di Negara Non-Pihak”. QAWIUN : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, vol. 2, no. 1, July 2026, pp. 279-88, doi:10.61104/qw.v2i1.1093.