[1]
Asmak Ul Hosnah, Ileven Junita Prastika, Silvia Nur Oktaviani, and Muhammad Sulthan Rizqyansyah, “Tindak Pidana Lingkungan Hidup : Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) terhadap Pelaku Korporasi Pembakaran Hutan dan Lahan”, QW, vol. 2, no. 1, pp. 306–314, Jul. 2026.