Fadhil Akmal Fadhillah, Moh. Zainuddin HSM and Yudi Widagdo Harimurti (2025) “Pertanggungjawaban Pidana Atas Kelalaian Yang Dilakukan Oleh Pelaku Dengan Gangguan Jiwa”, QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 1(2), pp. 93–100. doi: 10.61104/qw.v1i2.434.