Aida Fatimah, Asmak UL Hosnah, Fryazeynia, Kusuma hapsari and Nur Alia (2026) “Yurisdiksi Komplementer International Criminal Court (ICC) terhadap Pelaku Kejahatan Kemanusiaan di Negara Non-Pihak”, QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), pp. 279–288. doi: 10.61104/qw.v2i1.1093.