Asmak Ul Hosnah, Ileven Junita Prastika, Silvia Nur Oktaviani, and Muhammad Sulthan Rizqyansyah. 2026. “Tindak Pidana Lingkungan Hidup : Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) Terhadap Pelaku Korporasi Pembakaran Hutan Dan Lahan”. QAWIUN : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat 2 (1):306-14. https://doi.org/10.61104/qw.v2i1.1101.