Aida Fatimah, Asmak UL Hosnah, Fryazeynia, Kusuma hapsari, and Nur Alia. 2026. “Yurisdiksi Komplementer International Criminal Court (ICC) Terhadap Pelaku Kejahatan Kemanusiaan Di Negara Non-Pihak”. QAWIUN : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat 2 (1):279-88. https://doi.org/10.61104/qw.v2i1.1093.