Asmak Ul Hosnah, Ileven Junita Prastika, Silvia Nur Oktaviani, & Muhammad Sulthan Rizqyansyah. (2026). Tindak Pidana Lingkungan Hidup : Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) terhadap Pelaku Korporasi Pembakaran Hutan dan Lahan. QAWIUN : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 2(1), 306–314. https://doi.org/10.61104/qw.v2i1.1101