(1)
Asmak Ul Hosnah; Ileven Junita Prastika; Silvia Nur Oktaviani; Muhammad Sulthan Rizqyansyah. Tindak Pidana Lingkungan Hidup : Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) Terhadap Pelaku Korporasi Pembakaran Hutan Dan Lahan. QW 2026, 2, 306-314.