(1)
Aida Fatimah; Asmak UL Hosnah; Fryazeynia; Kusuma hapsari; Nur Alia. Yurisdiksi Komplementer International Criminal Court (ICC) Terhadap Pelaku Kejahatan Kemanusiaan Di Negara Non-Pihak. QW 2026, 2, 279-288.