[1]
Putri Melani, Sukiati and Iwan Nasution 2026. Konsekuensi Iddah dalam Hukum Islam dan Hukum Positif: : (Studi Komparatif Indonesia, Singapura dan Arab Saudi). QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. 2, 1 (Jul. 2026), 190–201. DOI:https://doi.org/10.61104/qw.v2i1.910.