[1]
Fadhil Akmal Fadhillah, Moh. Zainuddin HSM and Yudi Widagdo Harimurti 2025. Pertanggungjawaban Pidana Atas Kelalaian Yang Dilakukan Oleh Pelaku Dengan Gangguan Jiwa. QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. 1, 2 (Dec. 2025), 93–100. DOI:https://doi.org/10.61104/qw.v1i2.434.