Penegakan Hukum Pidana Oleh Polairud Polda Lampung Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perikanan (Illegal Fishing) Di Perairan Provinsi Lampung (Dalam Perspektif Birokrasi Peradilan Pidana)
DOI:
https://doi.org/10.61104/qw.v2i1.896Keywords:
Penegakan Hukum Pidana, Polairud, Illegal Fishing, Birokrasi Peradilan PidanaAbstract
Tindak pidana perikanan atau illegal fishing di perairan Provinsi Lampung merupakan persoalan hukum yang berdampak langsung terhadap kelestarian sumber daya ikan, ekosistem laut, keselamatan masyarakat nelayan, dan ketertiban pemanfaatan wilayah perairan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Lampung dalam menanggulangi tindak pidana perikanan, serta mengkaji efektivitasnya dalam perspektif birokrasi peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa Polairud Polda Lampung melaksanakan penanggulangan illegal fishing melalui sarana penal dan nonpenal, meliputi patroli perairan, deteksi dini, penyelidikan, penyidikan, penangkapan pelaku, penyitaan barang bukti, koordinasi dengan instansi terkait, serta pembinaan masyarakat nelayan. Dalam perspektif birokrasi peradilan pidana, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh tindakan kepolisian, tetapi juga oleh keterpaduan kerja antara penyidik Polri, PPNS perikanan, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga terkait lainnya. Hambatan utama yang dihadapi meliputi luasnya wilayah perairan, keterbatasan sarana patroli, perubahan modus operandi pelaku, rendahnya kesadaran hukum nelayan, serta faktor ekonomi masyarakat pesisir. Oleh karena itu, penegakan hukum pidana terhadap illegal fishing di Lampung perlu diarahkan pada model birokrasi peradilan pidana yang terpadu, responsif, transparan, dan berorientasi pada perlindungan ekosistem laut serta keberlanjutan sumber daya perikanan.
References
DAFTAR RUJUKAN
Journal
Fakultas Hukum Universitas Lampung. “Peran Polairud dan PSDKP dalam Upaya Penanggulangan Illegal Fishing di Provinsi Lampung.” Laporan/Dokumen Akademik FH Unila.
Nurhidayat, Raden Al Fariz. "Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Bahan Peledak dalam Penangkapan Ikan di Perairan Lampung (Studi Ditpolairud Polda Lampung)". Skripsi. Bandar Lampung: Fakultas Hukum Universitas Lampung, 2025.
Tinjauan Kriminologis. "Destructive Fishing dalam Penangkapan Ikan di Wilayah Perairan". Jurnal Inovasi, Vol. 7, No. 2, 2026.
Legislation
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Book
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Universitas Mataram Press, 2020.
Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Reksodiputro, Mardjono. Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jeany Helga Alfiyanti, Maroni, Mamanda Syahputra Ginting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






