[1]
Asmak Ul Hosnah, Nazarudin Latif, Muhammad Sulthan Rizqyansyah, Muhammad Rizky Kurniawan, and Yoga Juliandi Putra, “Integrasi Pendekatan Normatif-Empiris Dalam Mengatasi Kesenjangan Aturan Dan Praktik Penyelesaian Sengketa Kontrak Di Hukum Perdata”, QW, vol. 1, no. 2, pp. 165–171, Dec. 2025.