[1]
Asmak Ul Hosnah, Nazarudin Latif, Muhammad Sulthan Rizqyansyah, Muhammad Rizky Kurniawan and Yoga Juliandi Putra 2025. Integrasi Pendekatan Normatif-Empiris Dalam Mengatasi Kesenjangan Aturan Dan Praktik Penyelesaian Sengketa Kontrak Di Hukum Perdata. QAWIUN : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. 1, 2 (Dec. 2025), 165–171. DOI:https://doi.org/10.61104/qw.v1i2.650.